Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korut izinkan wisata gunung Geumgang bagi warga Korsel

Write: 2012-07-25 14:50:38Update: 2012-07-25 17:41:19

Korut izinkan wisata gunung Geumgang bagi warga Korsel

Sebuah media cetak Korea Utara, GillimSinmun mengabarkan pada hari Rabu bahwa pemerintah Korea Utara mengizinkan wisata gunung Geumgang bagi warga Korea Selatan yang berangkat dari kota Yanji Cina.
Produk paket wisata yang dikelolah oleh sebuah biro wisata Cina sudah mulai mendapat pendaftaran untuk tur ke Korea Utara dengan rute Yanji-Pyeongyang-Gunung Geumgang.
Bagi peminat yang ingin ikut tur ke Korea Utara, mereka dapat memperoleh visa setelah melampirkan riwayat hidup atau CV dan foto kopi paspor ke biro wisata tersebut, namun warga Korea Selatan hanya diizinkan jika mereka sudah mempunyai Multiple Visa Cina atau Visa jangka waktu panjang Cina.
Sementara itu, menurut undang-undang Korsel mengenai ‘Kerjasama dan hubungan antar-Korea’, untuk mengunjungi Korea Utara, warga Korea Selatan harus mendapat izin terlebih dahulu dari Kementerian Unifikasi dan jika melanggar, mereka akan didenda maksimum 10 juta Won atau dipenjara maksimum 3 tahun.
Mengenai hal tersebut, seorang pejabat pemerintah menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan kunjungan wisata ke Korea Utara dan hanya memperbolehkan kunjungan ke Korea Utara bagi yang dianggap sangat penting mulai tgl.24 Mei tahun 2010. Dengan kata lain, masih dianggap berlaku sanksi 24 Mei yakni menghentikan bantuan dan hubungan antar-Korea sejak kasus penenggelaman terhadap kapal Korsel -Cheonan oleh Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >