Pemerintah Korea Selatan melakukan razia pada tindakan penyimpangan termasuk pemberlakuan mark-up harga di daerah Espo Yeosu.
Departmen Pertanahan dan Kelautan Korea Selatan membentuk tim investigasi bersama dengan instansi terkait termasuk badan perpajakan untuk memeriksa fasilitas penginapan di dalam kota Yeosu pada tanggal 2 dan 4 Mei.
Tim investigasi itu mengecek surat izin usaha dan memeriksa apakah pemilik penginapan itu memperlihatkan daftar harga penginapan dengan jelas bagi tamu dan memperhatikan kondisi sanitasi lingkungan.
Sebelumnya, pihak pemda Yeosu melakukan razia dari mulai Februari untuk memerintahkan 13 tempat penginapan guna menghentikan operasi usaha atau memperbaiki kesalahan mereka.