Korea Utara telah kembali mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan persipaan peluncuran roket jarak jauh untuk menempatkan sebuah satelit di orbit meskipun ada kecaman internasional.
Korea Utara mengatakan bahwa kecaman untuk menentang peluncuran itu adalah tindakan menghina hak negara berdaulat.
Pemerintah Pyongnyang mengatakan itu salah paham, jika memikirkan bahwa mereka akan membatalkan peluncuran tersebut.
Namun, banyak negara sepakat bahwa peluncuran satelit Kwangmyongsong-3 Korea Utara melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang jenis peluncuran yang menggunakan teknologi peluru kendali balistik.
Meskipun keputusasan internasional dinilai kuat, pemerintah Pyongyang bahkan memberitahu rencananya kepada organisasi dunia.
Laporan berita mengungkapkan setelah lepas landas, roket tahap pertama ini diperkirakan jatuh sekitar 140 km di wilayah Byeonsan, laut barat Korea dan tahap kedua roket pendorong kemungkinan akan jatuh 190 km di bagian timur Filipina.
Pemerintah Korea Selatan percaya bahwa kemungkinan roket tersebut tidak akan terjadi memasuki wilayah Korea Selatan, tetapi dikatakan akan mempersiapkan situasi darurat dan menetapkan zona kemungkinan berbahaya.