Badan Pengungsi PBB –UNHCR telah meminta pemerintah Cina untuk tidak merepatriasi pelarian Korea Utara hingga keamanan mereka terjamin.
Para pelarian Korea Utara yang berjumlah 24 orang telah melintasi perbatasan Korea Utara dan Cina. Saat ini, mereka sedang ditahan oleh pihak aparat kepolisian Cina dan mereka diperkirakan akan dipulangkan kembali ke negara asal mereka. Sepuluh diantara mereka telah memohon bantuan kepada Komisi Hak Asasi Manusia Korea Selatan melalui kelompok HAM Korea Utara.
Pihak UNHCR mengungkapkan bahwa jika para pelarian tersebut direpatriasi secara paksa, mereka kemungkinan akan menghadapi hukuman berat sekembalinya ke Korea Utara dan mereka seharusnya tidak dipulangkan karena bertentangan dengan kemauan mereka sendiri.
Sementara itu, 10 kelompok hak asasi manusia Korea Utara di Korea Selatan telah melancarkan kampanye guna menghentikan repatriasi paksa terhadap pelarian Korea Utara.