Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korut menetapkan kawasan khusus kompleks industri Kaesung

Write: 2002-11-27 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Korea Utara menetapkan kawasan khusus kompleks industri Kaesung, bersama penunjukan gunung Keumgang sebagai zona pariwisata khusus.
Menurut siaran Pusat Chosun Korea Utara, hari Rabu, Korea Utara mengumumkan rancangan resolusi tanggal 13 Nopember, serta menetapkan undang-undang penunjukan kawasan khusus kompleks industri Kaesung yang ditujukan untuk melindungi hak waris dan hak milik pribadi bagi para investor tanggal 20 Nopember.
Berdasarkan undang-undang penunjukan kawasan khusus kompleks industri Kaesung tersebut, Korea Utara melindungi serangkaian kegiatan perekonomian bebas serta mengijinkan keluar dan masuknya valuta asing secara bebas di kawasan khusus kompleks industri Kaesung.
Sementara itu, masa kontrak sewa tanah di dalam kawasan khusus kompleks industri Kaesung, ditetapkan 50 tahun.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >