Antar-Korea
Korut menetapkan kawasan khusus kompleks industri Kaesung
Write: 2002-11-27 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Korea Utara menetapkan kawasan khusus kompleks industri Kaesung, bersama penunjukan gunung Keumgang sebagai zona pariwisata khusus.
Menurut siaran Pusat Chosun Korea Utara, hari Rabu, Korea Utara mengumumkan rancangan resolusi tanggal 13 Nopember, serta menetapkan undang-undang penunjukan kawasan khusus kompleks industri Kaesung yang ditujukan untuk melindungi hak waris dan hak milik pribadi bagi para investor tanggal 20 Nopember.
Berdasarkan undang-undang penunjukan kawasan khusus kompleks industri Kaesung tersebut, Korea Utara melindungi serangkaian kegiatan perekonomian bebas serta mengijinkan keluar dan masuknya valuta asing secara bebas di kawasan khusus kompleks industri Kaesung.
Sementara itu, masa kontrak sewa tanah di dalam kawasan khusus kompleks industri Kaesung, ditetapkan 50 tahun.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30