Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korea Utara Mengamandemen UU Investasi Asing

Write: 2012-02-11 15:18:58Update: 2012-02-11 15:18:58

Korea Utara Mengamandemen UU Investasi Asing

Pejabat kantor berita resmi Korea Utara hari Jumat melaporkan bahwa Pyongyang telah mengamandemen undang-undang mereka bagi investor asing untuk menarik lebih banyak investasi luar negeri demi pengembangan perekonomian mereka.
Kantor Berita Pusat Korea Utara mengatakan bahwa Dewan Tertinggi Parlemen Rakyat mengeluarkan sebuah dekrit tertanggal 21 Desember 2011 mengenai amandemen undang-undang tersebut.
Laporan tersebut mengatakan bahwa UU baru tersebut terdiri atas 34 bab dan enam pasal didalamnya berkaitan dengan “pendaftaran usaha baru, tempat tinggal, pajak, dan bea cukai.”
Kantor berita tersebut juga mengatakan bahwa amandemen ini dilakukan pada UU usaha yang didanai asing dan pembayaran pajak asing dan UU kepailitan usaha yang didanai asing.
Hal ini memberikan gambaran akan adanya perubahan lebih jauh yang akan dilakukan pada perundang-undangan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >