Sekitar 15 juta rumah tangga tidak terkoneksi dengan saluran KBS TV2 sebagaimana provider TV kabel telah menghentikan penyiaran relai dalam upaya menyelesaikan iuran TV.
Kalangan operator sistem TV kabel di Korea menghentikan penyiaran baik untuk sinyal high-definition maupun standar-definition KBS TV2 sebagaimana negosiasi mengenai iuran retransmisi sedang berlangsung. Mereka menginginkan jaringan TV utama untuk menarik iuran lebih rendah atas program mereka.
Pihak Badan Komisi Komunikasi Korea menyatakan bahwa langkah kalangan operator baru-baru ini dinilai ilegal dan mereka diminta untuk menjalankan operasinya.
Namun, pihak kalangan provider TV kabel menolak perintah badan komisi tersebut yang menjatuhkan denda bagi setiap operator sebesar 55 juta Won. Badan komisi itu juga memerintahkan kalangan operator untuk menangguhkan usaha selama 3 bulan mulai Rabu malam.
Sementara itu, ketua baru partai oposisi utama, Partai Bersatu Demokrat –DUP telah berjanji untuk mengupayakan perubahan terhadap kalangan konglomerat Korea.