Berkenaan meninggalnya pemimpin Korea Utara, Kim Jong-il, pemerintah Korea Utara pada hari Selasa membentuk komite pelaksana upacara pemakaman yang terdiri atas 232 orang.
Televisi Sentral Choseon Korea Utara mengumumkan pada hari Senin daftar nama anggota untuk mempersiakan upacara pemakaman dan menyebutkan anak ketiga mendiang Kim Jong-il, pewaris kekuasan, Kim Jeong-un sebagai urutan pertama dalam daftar nama tersebut.
Berita resmi Korea Utara itu juga mengabarkan upacara pemakaman akan dilangsungkan di ibukota Pyongyang, pada tgl. 28 Desember mendatang, namun tak ada perwakilan negara asing yang akan didiundang.
Menurtu berita itu, jenazah Kim Jong-Il sedang disemayamkan di Istana Memorial Kumsusan dan masa berkabung akan berlangsung hingga 29 Desember 2011.
Warga masyarakat Korea Utara dapat datang untuk mengucapkan salam perpisahan dan belasungkawa kepada jasad Kim Jong-Il selama waktu tanggal 20 hingga 27 Desember 2011.
Sehari setelah pemakaman akan dilakukan hening cipta selama 3 menit dan diadakan penembakan duka cita.
Pada saat itu semua kereta api dan kapal akan membunyikan serinenya.