Markas Besar Angkatan Bersenjata Gabungan Korea Selatan mengeluarkan kesiagaan darurat bagi seluruh angkatan bersenjata Korea akibat berita meninggalnya pemimpin Korea Utara, Kim Jong-il.
Setelah Kim Jong-il dikabarkan meninggal dunia, Markas Besar Angkatan Bersenjata Gabungan Korea Selatan mengambil tindakan darurat lebih lanjut dan memerintahkan secara darurat seluruh aparat berwenang untuk membahas tentang cara guna memperkuat pengawasan di Semenanjung Korea.
Oleh karena itu, Angkatan Bersenjata Korea Selatan harus memperkuat kewaspadaan di seluruh pelosok Korea dan meningkatkan kesiagaan terhadap hal kemungkinan Korea Utara serta melakukakan pemantauan secara saksama terhadap gerak-gerik pasukan Korea Utara.
Selain itu, pihak militer memeriksa cara untuk meningkatkan kondisi kesiagaan pertahanan -DEFCON menjadi tingkat ke-3 dari ke-4 bersama dengan Komandan Militer Gabungan Korea Selatan dan Amerika Serikat -ROK-US CFC.