Merokok akan dilarang di taman utama di Seoul mulai hari Kamis ini. Pemerintah Metropolitan Seoul mengabarkan bahwa larangan merokok akan diterapkan di 20 taman kota yang dikelola pemerintah.
Langkah terakhir muncul setelah pemerintah Seoul memutuskan Plaza Seoul, Plaza Cheonggye dan alun-alun Gwanghamun sebagai area lapangan merokok sebelumnya pada bulan Juni.
Bagi orang-orang tertangkap basah merokok di lokasi-lokasi bebas rokok, mereka harus membayar denda 100.000 Won.
Tiga ratus empat-belas stasiun transfer utama, termasuk Seoul Station dan halte bus juga akan diputuskan sebagai lokasi bebas rokok.