Dalam pertemuan juru runding utama untuk pertemuan segi-6 antar-Korea yang diselenggarakan pada hari Jumat lalu, Korea Selatan dan Korea Utara sepakat bersama mengupayakan pembukaan kembali pertemuan segi-6.
Kesepakatan tersebut dilakukan oleh ketua juru runding nuklir Korea Selatan, Wi Sung-rac dan wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara, Ri Yong-ho, merangkap ketua juru runding dari Korea Utara dalam pertemuan selama 2 jam di Bali, Indonesia pada hari Jumat kemarin.
Dalam pertemuan dengan para wartawan, wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara, Ri Yong-ho mengumumkan bahwa kedua Korea telah sepakat bersama mengupayakan secepat mungkin pembukaan kembali pertemuan segi-6 dan juga memperkokoh tekadnya untuk tetap mendukung isi deklarasi bersama yang dicapai pada tanggal 19 September yang dipilih saat perundingan segi-6 pada tahun 2005.
Sementara itu, ketua juru runding nuklir Korea Selatan, Wi Sung-rac menilai bahwa pertemuan kali ini bermakna sebagai pijakan awal guna melancarkan kebijakan pedekatan 3-tahap terhadap pembukaan kembali pertemuan segi-6 yang dilakukan oleh pemerintah Korea Selatan hingga sekarang.
Meskipun demikian, Korea Selatan dan Korea Utara belum mencapai kesepakatan nyata t dan tidak menentukan pertemuan selanjutnya.