Departemen Unifikasi Korea Selatan mendesak keras agar Korea Utara segera menghentikan aksi teror siber, termasuk hacking jaringan internet baik di badan keuangan swasta maupun pemerintah.
Wakil juru bicara Departemen Unifikasi, Lee Jong-joo mengatakan dalam pengarahan rutin pada hari Rabu bahwa pihaknya akan mengambil langkah berikutnya yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan cegah aksi teror siber bekerjasama dengan kementerian terkait.
Lebih jauh dikatakan, pihaknya tetap meneliti perlunya langkah tambahan terhadap Korea Utara, seperti pengiriman surat protes berkenaan dengan pengumuman jaksa Korea Selatan bahwa Korea Utara berada di balik kasus kerusakan sistem perbankan pada Asosiasi Koperasi Pertanian Nasional Korea –Nonghyup.
Sebelumnya, juru bicara Departemen Unifikasi Korea Selatan pada hari Selasa kemarin menganalisa bahwa aksi teror siber dari Korea Utara itu dikecam sebagai tindakan provokasi terhadap masyarakat Korea Selatan.