Departemen Unifikasi Korea Selatan mengabarkan pada hari Rabu, pihaknya mengizinkan kembali permintaan penyerahan bantuan sipil kepada Korea Utara, berupa produk pencegahan epidemik Malaria dan susu bubuk, senilai 7 ratus 90 juta won.
Pemerintah telah mengizinkan penyerahan bantuan kepada Korea Utara yang dikirim oleh 8 kelompok sipil, termasuk bantuan sipil kali ini. Bantuan melalui kelompok sipil senilai satu miliar 4 ratus 30 juta won dilaksanakan setelah diizinkan penyerahan bantuan sipil pada tgl. 31 Maret lalu sejak 4 bulan.
Selain itu, Departemen Unifikasi tersebut juga mengizinkan kunjungan sebuah kelompok agama Korea Selatan ke Korea Utara untuk membahas dengan pihak Korea Utara mengenai penyerahan bantuan khusus bagi golongan masyarakat kurang mampu di negara setempat.