Fasilitas pelabuhan untuk kapal perang yang bisa mencakup 5 ribu ton akan dibangun di pulau Yeonpyeong.
Departermen urusan Pertanahan, Transportasi dan Kelautan Korea mengatakan hari Senin bahwa UU terkait akan direvisi tahun depan guna mengizinkan pembangunan fasilitas itu di pulau yang menjadi sasaran serangan artileri oleh Korea Utara pada 23 November.
Di bawah UU sekarang, hanya kapal perang berbobot 500 ton bisa berlabuh di 5 pulau paling ujung barat Korea termasuk pulau Yeonpyeong, maupun 10 pulau lain, temasuk pulau Ulleung di laut timur.
Di bawah UU direvisi, pemerintah akan langsung mengelola beberapa pelabuhan di 15 pulau utama untuk menanggapi krisis nasional secara serius.
Selama serangan artileri Korea Utara terhadap Yeonpyeong bulan lalu, banyak kapal perang tidak bisa berlabuh di arena itu.