Budaya
UU kewarganegaraan baru berlaku efektif mulai pada Januari
Write: 2010-12-24 18:06:35 / Update: 2010-12-24 18:06:35
Sebuah undang-undang yang mengatur hak-hak kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga Korea Selatan telah mengalami revisi. Undang-undang yang telah direvisi ini akan berlaku efektif pada Januari tahun depan.
Diusulkan oleh Kementerian Kehakiman tahun lalu, revisi yang telah disetujui pada sidang paripurna parlemen pada 21 April dan diumumkan pada tanggal 4 Mei tahun ini.
Menurut UU kewarganegaraan yang baru, yang berhak memperoleh kewarganegaraan ganda adalah antara lain orang Korea yang lahir di luar Korea, imigran asing yang menikah dengan warga Korea, tenaga asing berbakat dan etnis Korea lansia yang memiliki kewarganegaraan asing.
Mereka semua akan diizinkan untuk memperoleh kewarganegaraan ganda tersebut.
Menurut UU saat ini, warga Korea yang lahir di negara lain selain Korea Selatan diwajibkan untuk memilih, sebelum usia 22 tahun, apakah mereka ingin menjadi warga negara Korea Selatan atau menjadi warga negara dimana mereka dilahirkan.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30