Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korut menetapkan peraturan dasar bagi zona administrasi khusus Shineuiju

Write: 2002-09-23 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Sejalan dengan penetapan kota Shineuiju sebagai zona ekonomi khusus untuk mengaktifkan kegiatan perniagaan, pemerintah Pyongyang menetapkan peraturan dasar bagi zona administrasi khusus Shineuiju yang memberikan pelbagai prioritas bersama hak legislatif, eksekutif dan yudikatif secara mandiri. Menurut kantor berita Chungang Korea Utara, kota Shineuiju akan berperan sebagai daerah khusus perdagangan, keuangan dan pariwisata secara internasional yang dikontrol langsung oleh pemerintah pusat Korea Utara, dengan memprioritaskan jaminan serangkaian kondisi kegiatan ekonomi perusahaan-perusahaan hingga tahun 2052 mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >