Antar-Korea
Korut menetapkan peraturan dasar bagi zona administrasi khusus Shineuiju
Write: 2002-09-23 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Sejalan dengan penetapan kota Shineuiju sebagai zona ekonomi khusus untuk mengaktifkan kegiatan perniagaan, pemerintah Pyongyang menetapkan peraturan dasar bagi zona administrasi khusus Shineuiju yang memberikan pelbagai prioritas bersama hak legislatif, eksekutif dan yudikatif secara mandiri. Menurut kantor berita Chungang Korea Utara, kota Shineuiju akan berperan sebagai daerah khusus perdagangan, keuangan dan pariwisata secara internasional yang dikontrol langsung oleh pemerintah pusat Korea Utara, dengan memprioritaskan jaminan serangkaian kondisi kegiatan ekonomi perusahaan-perusahaan hingga tahun 2052 mendatang.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30