Korea Utara menyatakan pihaknya akan membebaskan awak kapal nelayan Korea Selatan yang ditanggkap dan ditarik oleh Angkatan Laut Korea Utara pada bulan lalu.
Kapal bernama Daesung berbobot 41 ton dan awaknya ditangkap pada 8 Agustus di tengah menangkap cumi-cumi di Laut Timur.
Dalam pesan melalui telpon yang dikirim ke Palang Merah Korea Selatan pada hari Senin, pihaknya akan mengembalikan kapal dan 7 awak anggota itu ke Korea Selatan pada pukul 4 sore hari Selasa di perairan perbatasan antar Korea di laut Timur.
Kapal yang memiliki 4 warga Korea Selatan dan 3 warga Cina , diperkirakan ke pelabuhan Seongjin di provinsi Hamggyeng Utara oleh otorita Korea Utara dengan alasan kegiatan ilegal dengan memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Korea Utara.
Setelah kapal ditanggkap, pemerintah Korea Selatan menuntut Korea Utara segera mengembalikan kapal dan awaknya dan memberitahukan rincian proses penangkapannya secara teliti.