Korea Utara mulai menerapkan sistem baru untuk memperketat pengawasan terhadap orang-orang yang ingin melintasi pintu keluar- masuk negara itu.
'Radio Korea Utara Bebas' dengan mengutip korespondennya di Korea Utara, menyatakan pada hari Rabu bahwa penduduk yang tinggal di garis perbatasan Korea Utara, Cina dan Rusia harus membawa surat tanda penduduk dan surat izin untuk keluar dari Korea Utara.
Dilaporkan, sistem baru ini dimaksudkan untuk menghentikan pelarian dari Korea Utara serta untuk meningkatkan pengawasan garis perbatasan.