Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Budaya

Siaran analog akan diubah menjadi siaran digital pada tahun 2013

Write: 2010-08-24 18:08:26Update: 2010-08-24 18:08:26

Pemerintah Seoul, dalam pertemuan kabinet hari Selasa mengesahkan revisi UU terkait konversi sistem siaran analog menjadi digital.
Di bahwa UU itu, program siaran yang disajikan dengan sistem analog akan berakhir pada tanggal 31 Desember tahun 2012 dan platform digital akan dimulai tahun 2013.
Rumah tangga berpendapat rendah, tuna netra dan tuna rungu akan menerima subdisi pemerintah untuk menutup biaya instalasi peralatan yang dibutuhkan untuk menonton program digital itu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >