Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Surat Perintah Penahanan pendeta Han akan dikeluarkan

Write: 2010-08-21 14:52:32Update: 2010-08-21 14:52:32

Surat Perintah Penahanan pendeta Han akan dikeluarkan

Tim investigasi gabungan kejaksaan dan kepolisian Korea selatan meminta surat perintah penahanan terhadap pendeta Han Sang Ryol segera dikeluarkan.
Pendeta Han Sang Ryol telah melanggar undang-undang keamanan nasional karena mengunjungi Korea Utara tanpa izin pemerintah pada tgl. 12 Juni dan tinggal disana selama 70 hari.
Pendeta Han sedang diselidiki di kantor polisi kota Paju setelah langsung ditangkap oleh badan intelijen nasional Korea Selatan ketika dia melintasi garis perbatasan Panmunjeom hari Jumat sore lalu untuk kembali ke Korea Selatan.
Kejaksaan Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pendeta Han karena telah melanggar hukum, mengahsut pemerintah, dan mengalihkan tanggung jawab insiden kapal Cheonan kepada pemerintah Korea Selatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >