Sesaat setelah melintasi garis demarkasi antarKorea, hari Jumat, pendeta Korea Selatan, Han Sang Ryol mulai diselidiki oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan atas tuduhan melanggar hukum keamanan nasional Korea.
Menurut kejaksaan agung Korea, pihaknya telah menerima surat penahanan dari hakim, untuk menyelidiki latar belakang kunjungan pendeta Han Sang Ryol ke Korea Utara tanpa izin pemerintah Korea Selatan.
Setelah memasuki Korea Utara sejak tanggal 12 Juni lalu, pendeta Han Sang Ryol dalam serangkaian acara di Korea Utara, memuji-muji sistem kediktaktoran Korea Utara dan mengalihkan tanggung jawab kasus kapal korvet Cheonan Korea Selatan kepada pemerintah Korea Selatan.
Sementara itu, kelompok sosial baik konservatif maupun progresif Korea Selatan, hari Jumat mengadakan rapat umum secara besar-besaran untuk menunjukkan tanggapan yang saling berbeda terhadap kepulangan pendeta Han Sang Ryol ke Korea Selatan.