Sejak sanksi diterapkan terhadap Korea Utara pada tanggal 24 Mei lalu, untuk pertama kali, pemerintah Korea Selatan mengizinkan kontak langsung antarKorea di negara ke-3 untuk menolong kaum bayi dan anak Korea Utara sehubungan dengan bencana alam banjir dahsyat di Korea Utara baru-baru ini,
Menurut Departemen Unifikasi Korea Selatan, hari Jumat, pihaknya memberikan izin kepada Persatuan Konsultasi Tingkat Sipil Hubungan Kerjasama antarKorea, untuk mengadakan kontak langsung dengan badan sosial Korea Utara di kota Shenyang, RRC pada tanggal 22 Agustus.
Lebih lanjut dikatakan, penyerahan bantuan Korea Selatan untuk kaum bayi dan anak Korea Utara, tidak termasuk dalam sanksi Korea Selatan terhadap Korea Utara 24 Mei, berlandaskan prikemanusiaan.