Sebuah peta lama yang baru-baru ini ditemukan menunjukkan bahwa Amerika Serikat pernah menyebut Pulau Dok sebagai teritorial Korea ketika merancang perjanjian perdamaian bersama dengan Jepang setelah Perang Dunia kedua pada tahun 1949.
Seorang Profesor Universitas Ehwa Wanita, Jung Byeong-jun mengumumkan peta yang dibuat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat melalui buku yang baru-baru ini dia terbitkan berjudul 'Pulau Dok Tahun 1947'.
Pada peta itu, pulau Dok disebut sebagai teritorial Korea.
Namun, menurut profesor Jung, AS tidak ada menyebutkan pulau Dok sebagai teritorial Korea pada tahun 1951 saat perjanjian perdamaian ditandatangani untuk menjadikan Jepang sebagai negara mitranya, sehinga melahirkan isu Pulau Dok.
Oleh karena itu, isu Pulau Dok harus diselesaikan oleh Korea Selatan, Jepang dan juga Amerika Serikat.
Profesor Jung mendapat perhatian tahun 2005 setelah mengumumkan sebuah peta dari Inggris yang diterbitkan pada tahun 1951 yang menunjukkan bahwa Pulau Dok adalah teritorial Korea.