Budaya
Dua desa tradisional Korea terdaftar sebagai harta warisan budaya dunia oleh Unesco
Write: 2010-08-02 17:51:04 / Update: 2010-08-02 17:56:56
Desa tradisional Korea Hahwe di kota Andong dan desa Yangdong di kota Gyeongju Korea ditetapkan sabagai harta warisan budaya dunia oleh Unesco, pada hari Minggu waktu Korea.
Dalam pertemuan Komite Warisan Budaya, WHC ke-34 yang dibuka di Brasilia, Brasil, hari itu, pihak Unesco mengakui nilai tradisional kedua desa Korea yang masih memelihara dengan baik budaya aristektur masa dinasti Joseon dan gaya hidup tradisinya.
Pihak Unesco semula menunda pemberian pengakuan tersebut dengan alasan kurangnya sistem manajemen gabungan untuk melestarikan kedua desa yang berada di lokasi yang terpisah itu.
Tetapi, masalah itu telah ditemukan solusinya melalui pembentukan asosiasi pemeliharaan desa bersejarah oleh Korea.
Dengan keputusan itu, hingga sekarang Korea Selatan memiliki 10 harta warisan budaya yang diakui oleh Unesco, termasuk kuil Bulguksa, groto Sukgulam, dan lain-lain.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30