Jumlah tenaga kerja warga negara Korea Selatan ditingkatkan menjadi 580 orang atau 590 orang, hampir 100 orang lebih banyak daripada jumlah sebelumnya.
Menurut Departemen Unifikasi Korea Selatan, hari Jumat, jumlah jatah penambahan tenaga kerja tersebut, sedang disampaikan kepada perusahaan-perusahaan Korea Selatan yang sedang beroperasi di kompleks industri kota Gaesung.
Lebih lanjut dikatakan, sejumlah besar perusahaan Korea Selatan di kota Gaesung Korea Utara, terus meminta penambahan jumlah tenaga kerja warga negara Korea Selatan dalam rangka melancarkan kegiatan produksi mereka.
Sejak terjadinya kasus kapal korvet Cheonan Korea Selatan, pemerintah Seoul mengurangi jumlah tenaga kerja Korea Selatan di kompleks industri kota Gaesung Korea Utara dari seribu orang menjadi 500an orang.