Departemen Unifikasi Korea Selatan mengumumkan bahwa semua perdagangan yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang dengan Korea Utara harus mendapat persetujuan pemerintah terlebih dulu.
Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah Seoul mendeklarasikan embargo perdagangan dengan Korea Utara sebagai reaksi atas penenggelaman kapal Cheonan oleh Korea Utara.
Juru bicara Departemen Unifikasi Chun Hae-sung menambahkan bahwa perbaikan peraturan itu mencerminkan langkah-langkah baru dalam menekan Korea Utara, sebagaimana yang diumumkan pada tanggal 24 Mei lalu.
Regulasi baru tersebut mengharuskan setiap perdagangan antarperbatasan harus disetujui oleh Pemerintah.
Pengecualian diberikan kepada barang-barang yang diperlukan untuk operasional Kompleks Industri Gaeseong dan distrik Gunung Geumgang, serta semua yang diperlukan untuk perundingan antarKorea, dan barang-barang lain yang ditentukan oleh Departemen Unifikasi.
Pihak Departemen Unifikasi juga mengatakan, tahun lalu pihak Selatan meminjamkan peralatan berat senilai 260 juta won kepada Korea Utara untuk memodernisasi jaringan komunikasi militer antarKorea.
Namun, hingga saat ini peralatan tersebut masih belum dikembalikan.