Pemerintah Seoul hari Senin mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil terhadap Korea Utara terkait kasus kapal Cheonan termasuk larangan melintas bagi kapal Korea Utara di perairan Korea Selatan.
Dalam jumpa pers bersama instansi terkait, menteri pertahanan Korea Selatan Hyun In-taek menyatakan Seoul melarang semua pelayaran kapal Korea Utara melalui selat Jeju, serta semua pertukaran barang antarKorea.
Disamping itu, investasi baru atau peningkatan skala usaha perusahaan Korea Selatan di Korea Utara termasuk di taman industri Gaesung juga dilarang.
Pemerintah Seoul akan menghentikan proyek bantuan terhadap Korea Utara, kecuali bantuan kemanusian untuk bayi dan anak-anak .
Dia juga mengatakan bahwa operasi bisnis Taman industri Gaesung akan tetap dilanjutkan, walaupun ada pengurangan jumlah tenaga dari Korea Selatan.