Pemerintah Korea Selatan, hari Senin, mengesahkan penggunaan dana kerjasama ekonomi antarKorea senilai 26 miliar won untuk mendukung proyek penyerahan bantuan untuk kalangan tidak mampu di Korea Utara.
Menurut juru bicara Departemen Unifikasi Nasional Korea Selatan Chun Hae-sung, dana sebesar 4 juta dolar tersebut akan diserahkan kepada UNICEF untuk dipakai dalam penyerahan bantuan bidang kesehatan dan medis, dan juga bantuan nutrisi.
Selain itu, pemerintah Seoul akan menyerahkan dana sebesar 13 juta dolar untuk proyek karantina penyakit Malaria di Korea Utara yang dilaksanakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO.
Disamping itu, akan diserahkan pula dana sebesar 4 miliar 55 juta won kepada lembaga swasta Korea Selatan untuk dipakai dalam proyek pemberian dukungan bagi kalangan tidak mampu dan proyek penghijauan Korea Utara.
Dengan demikian, total dana penyerahan bantuan dana kerjasama ekonomi antarKorea di bidang kemanusiaan untuk tahun 2009 ini, tercatat 50 miliar won Korea.