Sebanyak 10 orang suku Cia-Cia, salah satu suku minoritas Indonesia yang menerapkan abjad bahasa Korea “hangeul” sebagai sistem penulisan resmi mereka, akan mengunjungi Korea pada bulan Desember.
Pemerintah metropolitan Seoul dan lembaga penelitian Hunminjeongeum mengatakan, sebanyak 10 orang yang mewakili suku Cia-Cia, termasuk wali kota Bau-Bau Amirul Tamim, akan mengunjungi Seoul dari tanggal 20 sampai 26 Desember sebagai bagian pertukaran budaya.
Dalam kunjungan itu, kedua pihak direncanakan akan menandatangani MOU tentang pembangunan ‘Korean Center’ di kota Bau-Bau.
Korean Center itu akan membantu suku Cia-cia belajar huruf Hangeul dan bahasa Korea dan akan membantu pekerjaan untuk mendokumentasikan data-data suku Cia Cia yang diturunkan dari mulut ke mulut dengan Hangeul.
Cia-cia adalah suku minoritas berpenduduk 80 ribu orang yang tinggal di pulau Buton di Sulawesi Tenggara.