Kapal nelayan dengan nomor lambung 800 Yeon An Korea Selatan, yang selama 1 bulan lalu ditahan oleh pihak Korea Utara, hari Sabtu pulang kembali ke tanah air.
Menurut Departemen Unifikasi Nasional Korea Selatan, pihak Pyongyang menyerahkan kapal dan 4 orang awak kapal kepada pihak Korea Selatan di perairan Laut Timur.
Kapal nelayan dengan nomor lambung 800 Yeon An Korea Selatan ditangkap oleh kapal patroli Korea Utara setelah melintasi Garis Batas Utara(NLL) pada tanggal 30 Juli lalu akibat kerusakan pada alat sistem posisi global atau GPSnya.