Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korsel menerapkan sanksi keuangan yang kedua terhadap Korut

Write: 2009-07-27 17:34:40Update: 0000-00-00 00:00:00

Korsel menerapkan sanksi keuangan yang kedua terhadap Korut

Pemerintah Korea Selatan menerapkan sanksi keuangan yang kedua terhadap perusahaan dan perorangan Korea Utara.
Menurut Departemen Keuangan dan Strategi Korea Selatan, penerapan sanksi kedua itu akan dilaksanakan sesuai dengan penetapan sanksi tambahan DK PBB terhadap 5 orang petinggi, serta 5 buah badan dan perusahaan Korea Utara, yakni diputusnya transaksi dagang.
Obyek yang akan dikenakan sanksi keuangan merupakan Badan Tenaga Nuklir Korea Utara yang menangani pengujian nuklir, dan 5 badan yang menyuplai fasilitas termasuk perusahaan dagang Namchongang.
Disamping itu, 5 orang pejabat tinggi dari badan dan perusahaan itu akan dikenakan sanksi atas tuduhan memiliki posisi penting dalam uji coba nuklir korea Utara.
Penerapan sanksi keuangan kali ini akan diberlakukan mulai tanggal 29 Juli.
Sebelumnya, pemerintah Seoul pernah menerapkan sanksi keuangan terhadap 3 buah perusahaan dan bank Korea Utara pada bulan April lalu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >