Para pekerja perusahaan media massa mengadakan aksi mogok umum hari Selasa untuk menentang tindakan partai berkuasa yang mendorong pengesahan rancangan UU Pembaruan Media yang kontroversial secara sepihak.
Peserta aksi mogok terdiri dari serikat buruh badan siaran telestrial MBC, SBS, EBS dan stasiun siaran lokal lainnya serta perusahaan surat kabar.
Sejalan dengan aksi mogok itu, sebagian program reguler di beberapa badan siaran khususnya MBC akan terpengaruh, dan nampaknya waktu siaran program berita mereka juga akan diperpendek.
Sementara itu, aksi mogok di stasiun siaran SBS dan EBS juga akan sedikit berpengaruh pada progam siaran mereka.
Serikat Pekerja Media mengadakan unjuk rasa di pusat Yeouido pada hari Selasa sore dan serikat buruh KBS direncanakan akan mengikuti aksi mogok pada hari Rabu.