Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Pemerintah Korea Selatan ikut serta pada penerapan sanksi tambahan PBB terhadap Korea Utara

Write: 2009-07-17 15:55:10Update: 0000-00-00 00:00:00

Sehubungan dengan penetapan sanksi tambahan PBB terhadap perorangan dan perusahaan Korea Utara, pemerintah Korea Selatan melarang kegiatan transaksi dagang, dan penyerahan bantuan dengan orang dan perusahaan Korea Utara itu.
Menurut juru bicara Departemen Unifikasi Korea Selatan, hari Jumat, pihaknya tetap mamatuhi keputusan Dewan Keamanan PBB kali ini, termasuk pembatasan transaksi 2 macam barang dagang dengan Korea Utara.
Lebih lanjut dikatakan, hingga sekarang belum ada perusahaan Korea Selatan yang membuka hubungannya dengan 5 perusahaan Korea Utara yang ditetapkan sebagai sasaran sanksi ekonomi tambahan oleh Dewan Keamanan PBB.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >