Korea Utara, dikabarkan, menetapkan zona larangan berlayar di 3 daerah di perairan Laut Barat, hingga akhir bulan Juli.
Menurut pejabat berwenang pemerintah Seoul, pihaknya sedang mengawasi gerak-gerik Korea Utara, karena pengumuman Korea Utara itu boleh dipahami sebagai salah satu tanda provokasi militer atau peluncuran rudal.
Lebih lanjut dikatakan, agen intelijen Korea Selatan telah menerima suatu laporan pengintaian bahwa pihak militer Korea Utara telah memerintah kepada pasukan dan pengawal diperairan Laut Barat untuk menyediakan amunisi 2 kali lebih banyak daripada waktu biasa.
Sementara, jumlah pelintasan mobil didaerah pantai Laut Barat akhir-akhir ini semakin bertambah sehingga pihak Korea Selatan sedang mempelajari apakah ada kaitan antara gerak-gerik Korea Utara itu dengan hasil pengintaian.