Antar-Korea
Korut menjadi anggota resmi pada perjanjian internasional anti teror
Write: 2001-11-05 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Pemerintah Korea Utara mengambil keputusan untuk menjadi anggota resmi Perjanjian Internasional Anti Teror berupa larangan dukungan modal terhadap pendukung aksi teror dan antipati sandera.
Dalam wawancara dengan Siaran central Chosun Korea Utara, hari Senin, juru bicara menteri luar negeri Korea Utara menyatakan, keanggotaan Korea Utara pada perjanjian internasional anti teror kali ini merupakan salah satu usaha pemerintah Pyongyang yang selama ini dicurahkan secara konsisten, serta pihaknya tetap menaruh perhatian dan berusaha memerangi terorisme
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30