Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korut menjadi anggota resmi pada perjanjian internasional anti teror

Write: 2001-11-05 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemerintah Korea Utara mengambil keputusan untuk menjadi anggota resmi Perjanjian Internasional Anti Teror berupa larangan dukungan modal terhadap pendukung aksi teror dan antipati sandera.
Dalam wawancara dengan Siaran central Chosun Korea Utara, hari Senin, juru bicara menteri luar negeri Korea Utara menyatakan, keanggotaan Korea Utara pada perjanjian internasional anti teror kali ini merupakan salah satu usaha pemerintah Pyongyang yang selama ini dicurahkan secara konsisten, serta pihaknya tetap menaruh perhatian dan berusaha memerangi terorisme

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >