Sehubungan dengan ditetapkannya 3 perusahaan Korea Utara sebagai obyek penerapan sanksi Dewan Keamanan PBB, Korea Utara menentang keras, hal tersebut karena mereka meluncurkan satelit, bukan rudal jarak jauh.
Menurut wakil duta besar Korea Utara untuk PBB, Park Deuk Hun, hari Sabtu, Dewan Keamanan PBB sama sekail tidak berhak untuk menghentikan rencana peluncuran satelit Korea Utara, karena tindakan itu melanggar piagam PBB.
Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami.
Detail >