Pemerintah Korea Selatan mengatakan, Korea Utara sama sekali tidak diperbolehkan untuk menggabungkan masalah penahanan seorang karyawan Hyundai Asan Korea dengan partisipasi Korea Selatan secara keseluruhan pada Perjanjian Pencegahan Penyebarluasan Senjata Pemusnah Massal, PSI.
Dalam jumpa pers, hari Jumat, juru bicara Departemen Unifikasi Korea Selatan, mengatakan, penahanan seorang karyawan Hyundai Asan Korea Selatan oleh Korea Utara, tidak ada kaitannya dengan masalah politik dan ekonomi antar Korea.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah Korea Selatan tetap akan berusaha untuk memperbaiki hubungan antar Korea secara aman dan stabil.