Departemen Unifikasi Nasional Korea Selatan sedang mempelajari UU yang dapat mencegah penyebarluasan selebaran ke Korea Utara oleh kelompok sipil Korea Selatan akhir-akhir ini.
Menurut pejabat berwenang Departemen Unifikasi Korea Selatan, hari Senin, penyebarluasan selebaran itu diperkirakan akan berdampak negatif pada hubungan antarKoorea, sehingga pihaknya sedang berusaha dengan berbagai tindakan.
Selama ini, pemerintah Seoul menangani kasus penyebarluasan selebaran dengan memohon pihak yang terlibat untuk mengendalikan diri, karena belum ada peraturan tepat yang dapat membatasi penyebarluasan selebaran itu.