Komite Telekomunikasi dan Siaran Korea mengumumkan tindakan gabungan untuk melindungi informasi pribadi pengguna internet.
Isi tindakan gabungan itu termasuk peningkatan kewajiban pengawasan oleh pihak situs portal mengenai pelaku heking informasi anggota internet mereka, dan kewenangan penghapusan artikel yang memfitnah orang lain tanpa dasar.
Menurut komite tersebut, pihaknya akan berupaya untuk meminimalkan efek sampingan internet melalui pemberlakuan sistem penggunaan nama asli saat menulis pendapat di internet.
Dikatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan penggunaan informasi pribadi oleh pihak situs secara bebas termasuk nomor KTP atau menjual informasi pribadi itu kepada pebisnis lain.