Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Amerika Serikat menetapkan lagi Korea Utara sebagai poros kejahatan internasional

Write: 2002-05-20 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemerintah Amerika Serikat menetapkan lagi 7 negara termasuk Korea Utara sebagai poros kejahatan internasional yang tetap mendukung kegiatan teror. Menurut laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, pemerintah Washington tetap mencantumkan 7 negara, meliputi Korea Utara, Iraq, Iran, Kuba, Libia, Sudan dan Siria dalam daftar negara poros kejahatan internasional. Nama Korea Utara tetap dicantumkan dalam daftar tersebut sejak tahun 87 lalu secara berturut-turut, ketika terjadinya insiden bom maut pesawat penumpang sipil Korea Selatan, KAL oleh teroris Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >