Antar-Korea
Amerika Serikat menetapkan lagi Korea Utara sebagai poros kejahatan internasional
Write: 2002-05-20 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Pemerintah Amerika Serikat menetapkan lagi 7 negara termasuk Korea Utara sebagai poros kejahatan internasional yang tetap mendukung kegiatan teror. Menurut laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, pemerintah Washington tetap mencantumkan 7 negara, meliputi Korea Utara, Iraq, Iran, Kuba, Libia, Sudan dan Siria dalam daftar negara poros kejahatan internasional. Nama Korea Utara tetap dicantumkan dalam daftar tersebut sejak tahun 87 lalu secara berturut-turut, ketika terjadinya insiden bom maut pesawat penumpang sipil Korea Selatan, KAL oleh teroris Korea Utara.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30