Bertitik tolak dari kasus penerobosan pengungi Korea Utara ke gedung-gedung perwakilan asing di Cina, Komisi PBB untuk hak-hak Asasi Manusia UNHCR mempertimbangkan tindakan mendasar, terlepas dari tanggapan yang bersikap pasif selama ini. Menurut suatu sumber diplomasi Jenewa, perubahan sikap total UNHCR kali ini dikarenakan untuk mencegah kasus itu menjadi perpecahan antara Cina dan Jepang, serta kemungkinan lain seperti terjadinya perselisihan diplomatik internasional. Selama ini, UNHCR bersikap pasif terhadap masalah pengungsi Korea Utara, dengan tidak menjelaskan keberadaan secara nyata, lagi pula tidak mencantumkan statistik pengungsi Korea Utara.