Korea Selatan akan menyerahkan pinjaman berupa beras sebanyak 400 ribu ton, secara bertahap kepada Korea Utara, setelah mengalami penundaan akibat belum dituntaskannya pelaksanaan isi kesepakatan dalam pertemuan segi 6, 13 Februari lalu.
Dalam penjelasan, hari Selasa, menteri unifikasi Korea Selatan, Lee Jae Jong mengatakan, pengapalan 3 ribu ton beras, akan dilakukan pada tanggal 30 Juni di pelabuhan Kunsan, Korea Selatan untuk dikirim ke pelabuhan Nampo, Korea Utara.
Dikatakan, 400 ribu ton beras tersebut terdiri atas 150 ribu ton beras produksi Korea Selatan dan 250 ribu ton beras produksi asing, bernilai sekitar 152 juta dolar Amerika.
Menyinggung kondisi penyerahan pinjaman tersebut, menteri Lee mengatakan, masa tenggang dan pengembalian hutang, ditetapkan masing-masing 10 tahun dan 20 tahun, berlandaskan suku bunga 1 persen per tahun.