9 orang anggota keluarga, pengungsi Korea Utara, dikembalikan secara paksa ke Korea Utara oleh polisi RRC, saat dilindungi keselamatannya atas naungan Konsulat Jendral Korea Selatan di kota Syenyang, RRC pada bulan Oktober tahun 2006 lalu.
Menurut suatu organisasi urusan pengungsi Korea Utara, hari Rabu, polisi RRC langsung menangkap 9 orang pengungsi Korea Utara itu atas laporan rahasia oleh pemilik tempat penginapan bagi pengungsi tersebut.
Dikatakan, sesaat setelah ditanggap oleh polisi RRC, 9 orang pengungs Korea Utara yang terdiri atas sepasang suami-istri, anak laki-laki dan anak perempuan serta menantu, dipulangkan secara paksa ke Korea Utara lewat kota Tandung, RRC, pada pertengahan bulan Oktober lalu.
Sehubungan dengan kasus tersebut, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Korea Selatan, hari Kamis, menunjukkan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden yang biadab, tanpa pri kemanusiaan itu.