Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Pengecualian masalah hak azasi manusia Korea Utara

Write: 2006-12-12 17:56:27Update: 0000-00-00 00:00:00

Komisi Hak Azasi Manusia Nasional Korea Selatan memutuskan, pengecualian masalah hak azasi manusia Korea Utara dari sasaran penyelidikan, karena pada hakekatnya hak pengontrolan Korea Selatan tidak sanggup mengontrol Korea Utara.
Menurut komisi tersebut, hari Senin, namun demikian, pihaknya tetap akan menangani masalah hak azasi manusia bagi tawanan perang Korea dan sandra warga Korea Selatan yang masih ditahan di Korea Utara, anggota keluarga terpisah antar Korea dan pengungsi Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >