Komisi ad hoc Hak Azasi Manusia Korea Utara dari Komisi Hak Azasi Manusia Nasional Korea Selatan, mengecualikan Korea Utara dari investigasi, dengan alasan Korea Utara berada di luar hak kedaulatan Korea Selatan.
Menurut komisi ad hoc tersebut, hari Rabu, pihaknya tetap menaruh perhatian khusus terhadap tawanan perang Korea, keluarga terpisah dan orang Korea Selatan yang masih ditahan Korea Utara.
Dikatakan, rancangan tersebut, akan disahkan sampai akhir tahun 2006 ini, setelah mengadakan revisi sesuai dengan pendapat umum masyarakat Korea Selatan.