Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

RRC menetapkan pengungsi Korea Utara sebagai imigran yang illegal

Write: 2006-05-27 15:27:12Update: 0000-00-00 00:00:00

Departemen luar negeri RRC mengecap para pengungsi Korea Utara sebagai imigran yang illegal, sehubungan dengan permintaan 4 orang pengunsin Korea Utara untuk mendapat suaka politik kepada Amerika Serikat.
Dalam pernyataan departemen luar negeri, hari Sabtu, pemerintah RRC mengecam keras bahwa para warga Korea Utara melewati garis perbatasan secara illegal disebabkan buruknya perekonomian di negara itu, namun mereka mengganggu keamanan dan displin umum masyarakat Cina.
Sementara itu, direktur departemen luar negeri Amerika Serikat, urusan suaka politik, telah mengunjungi Korea Selatan untuk membahas kebijaksanaan para pengungsi Korea Utara, termasuk masalah permintaan suaka politik dari 4 orang pengungsi Korea Utara di Kedutaan besar Amerika Serikat di Shenyang, RRC saat ini.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >