Antar-Korea
RRC menetapkan pengungsi Korea Utara sebagai imigran yang illegal
Write: 2006-05-27 15:27:12 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Departemen luar negeri RRC mengecap para pengungsi Korea Utara sebagai imigran yang illegal, sehubungan dengan permintaan 4 orang pengunsin Korea Utara untuk mendapat suaka politik kepada Amerika Serikat.
Dalam pernyataan departemen luar negeri, hari Sabtu, pemerintah RRC mengecam keras bahwa para warga Korea Utara melewati garis perbatasan secara illegal disebabkan buruknya perekonomian di negara itu, namun mereka mengganggu keamanan dan displin umum masyarakat Cina.
Sementara itu, direktur departemen luar negeri Amerika Serikat, urusan suaka politik, telah mengunjungi Korea Selatan untuk membahas kebijaksanaan para pengungsi Korea Utara, termasuk masalah permintaan suaka politik dari 4 orang pengungsi Korea Utara di Kedutaan besar Amerika Serikat di Shenyang, RRC saat ini.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30