Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Berita Hiburan

Himchan Eks B.A.P Dijatuhi Hukuman Masa Percobaan 5 Tahun dan Penjara 3 Tahun

2024-02-01

KPOP Banget

ⓒ YONHAP News
Mantan anggota B.A.P, Himchan dijatuhi hukuman masa percobaan selama lima tahun oleh Pengadilan Seoul Barat atas tuduhan pelecehan seksual. Himchan akan menjalani tambahan hukuman penjara tiga tahun apabila tertangkap melakukan pelanggaran dalam masa percobaan.
Pada bulan Mei 2022, Himchan dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan kekerasan seksual dan perekaman secara ilegal. Pihak kejaksaan menuntut hukuman tujuh tahun penjara. 
Sebelumnya Himchan juga pernah menjalani hukuman penjara 10 bulan atas tindakan kejahatan seksual di tahun 2018. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >