ⓒ YONHAP News Nam Tae-hyun, mantan anggota WINNER yang tengah menjalani sidang akibat dugaan penggunaan sabu-sabu dituntut hukuman penjara selama dua tahun oleh pihak kejaksaan di Pengadilan Distrik Seoul Barat, kota Seoul.
Tae-hyun diduga menggunakan obat terlarang tersebut pada bulan Agustus tahun lalu dan ditangkap bersama Seo Min-jae, yang saat itu merupakan kekasihnya.
Selain tuntutan penjara dua tahun, pihak kejaksaan juag menuntut agar Tae-hyun menjalani proses rehabilitasi dan membayar denda senilai 500 ribu Won. Sementara itu, Seo Min-jae dituntut 1 tahun dan 6 bulan penjara.